Suara.com - Polisi akhirnya meringkus lelaki berinsial DJF (35) terkait aksi vandalisme bergambar kelamin pria di Masjid Al Hikmah Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
DJF sempat buron selama dua bulan setelah melakukan aksi vandalisme itu pada 18 April 2019 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Besar Polisi Indra Jafar menerangkan, DJF merupakan sarjana Sastra Inggris.
"Dia lulusan Sarjana S1 Sastra Inggris," ujar Indra di kantornya, Selasa (11/6/2019) kemarin.
Baca Juga: Bangun Tidur, Pria Mabuk Ini Kaget Penisnya Putus
DJF merupakan jebolan salah satu universitas di ibukota. Hanya saja, ia mengalami gangguan kejiwaan sehingga nekat menggambar gambar tak senonoh di masjid.
Sebelumnya, penangkapan DJF dilakukan saat hendak melakukan aksi serupa di Masjid Jami Nurul Falah pada Sabtu (1/6/2019).
Menurutnya, keberadaan DJF akhirnya dipergoki warga saat melakukan aksi vandal di masjid tersebut.
"Kronologis saat penangkapan yang bersangkutan mencoba lagi ingin melakukan pencoretan di masjid Nurul Fallah, tetapi akhirnya sebelum dilakukan segera diamankan oleh orang-orang yang berada di situ. Kemudian kami cepat datang ke TKP kemudian kami amankan," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Tak hanya itu, DJF juga diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diketahui setelah polisi menerima hasil pemeriksaan kejiwaan DJF dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Dor! Bernasib Malang, Pria Ini Tidak Sengaja Tembak Penisnya Sendiri
Selain meringkus DJF, polisi turut mengamankan helm yang dipakai pelaku saat beraksi, jaket hitam, celana pendek biru, satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dan tiga kaleng piloks.
Diketahui sebelumnya, Masjid Al Hikmah dicoret orang misterius dengan gambar mirip alat kelamin laki-laki. Aksi pencoretan itu terjadi pada Kamis (18/4) dini hari.
Masjid tersebut di gambar tak senonoh menggunakan pilox pada bagian tembok.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi vandalisme di Masjid Jami Nurul Falah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.