MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 12 Juni 2019 | 02:05 WIB
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
Polisi berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (11/6/2019). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi akan menyiapkan sebanyak 15 kursi untuk masing-masing tim pengacara atau kuasa hukum pasangan capres-cawapres dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Tadi kami mendapatkan informasi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa para pihak hanya diakomodir sebanyak 15 kursi, itu untuk kuasa hukum dan prinsipalnya," kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada Antara di Jakarta, Selasa malam (11/6/2019).

Irfan mengatakan pembatasan jumlah kursi dilakukan MK karena kapasitas ruangan sidang yang terbatas. Dia mengatakan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait dalam sidang PHPU tersebut, telah mendaftarkan 33 nama kuasa hukum kepada MK.

Menurut dia, secara teknis 33 kuasa hukum itu dapat bertugas bergantian selama persidangan.

Baca Juga: Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres

"Kami akan mengatur siapa saja yang masuk dalam ruang sidang. Sifatnya nanti bergantian. Karena sidang pertama 14 Juni dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, artinya kondisional dan membutuhkan fisik yang kuat, apabila sampai berjam-jam kami akan bergantian," kata dia.

Irfan juga mengatakan bahwa kepaniteraan MK akan memfasilitasi sebuah tenda di halaman MK lengkap dengan layar monitor, khusus bagi para tim kedua pasangan capres-cawapres yang ingin menyaksikan proses persidangan. Tenda tersebut mampu menampung 50 orang.

"Tenda itu dibagi masing-masing 25 orang untuk tim 01 maupun 02," kata Irfan.

Irfan mengatakan TKN sejauh ini belum menerima informasi adanya pendukung Jokowi-Ma'ruf yang akan hadir selama persidangan MK. Namun dia meyakini para pendukung Jokowi-Ma'ruf pasti akan menyerahkan proses hukum kepada MK.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI