13 Hari Gelar Operasi Ketupat, 12.610 Pengendara Ditilang Polisi di Jakarta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 21:48 WIB
13 Hari Gelar Operasi Ketupat, 12.610 Pengendara Ditilang Polisi di Jakarta
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2015, di Lapangan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menilang lebih dari 12 ribu pelanggar lalu lintas saat Operasi Ketupat Jaya 2019. Jumlah tersebut setelah Polda Metro Jaya melakukan razia selama 13 hari.

"Operasi Ketupat Jaya 2019 dari tanggal 29 Mei sampai 10 Juni 2019 selama 13 hari, sebanyak 12.610 pengendara lalu lintas ditilang polisi," kata Kasubdit Gakkum, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Naseer seperti diberitakan Antara, Selasa (11/6/2019).

Selain itu, 15.769 pelanggar mendapat teguran. Sedangkan sekitar 12 ribu pelanggar yang ditilang tersebut, terdiri atas pengendara roda dua dan roda empat.

"Pelanggar motor total ada 9.162 pengendara. Sedangkan pelanggar mobil 3.448," ujar Naseer.

Baca Juga: Gegara Punya Wajah Terlalu Cantik, Wanita Ini Malah Kena Tilang

Naseer menerangkan, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor paling banyak karena melawan arus lalu lintas. Pelanggaran dengan jenis tidak menggunakan helm tercatat sebagai pelanggar tertinggi selanjutnya dengan jumlah 1.073 pengendara yang juga sudah ditilang oleh polisi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengecek pasukan saat Apel Operasi Ketupat di Silang Monas, Jakarta, Selasa (28/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengecek pasukan saat Apel Operasi Ketupat di Silang Monas, Jakarta, Selasa (28/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Pelanggaran mobil total ada 3.448 kasus, dengan yang tertinggi adalah pelanggaran rambu berhenti dan parkir sebanyak 709 kasus, marka berhenti sebanyak 367 kasus, perlengkapan kendaraan sebanyak 75 kasus dan sisanya yang lain seperti garis stop, sabuk pengamanan, tidak membawa SIM, STNK dan lain-lain," kata Naseer.

Untuk kecelakaan lalu lintas dalam Operasi Ketupat tercatat 102 kasus kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 102 kasus kecelakaan itu tidak termasuk kecelakaan lalu lintas pengendara yang hendak mudik.

"Jumlah laka yang melibatkan pemudik 5 kasus. Korban meninggal tidak ada, korban luka berat satu orang, korban luka ringan 19 orang," tutur Naseer.

Baca Juga: Mabes Polri: STNK dan Plat Khusus Mobil Fortuner yang Ditilang, Asli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI