Suara.com - Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto dilaporkan ke polisi pada Selasa (11/6/2019) lantaran dianggap melontarkan perkataan rasis melalui sebuah pidato.
Perkataan rasis itu diduga disampaikan Bobby kala berpidato di acara Keselamatan Laut di Pelantar II Tanjungpinang. Setidaknya ada empat lembaga masyarakat yang melaporkan Bobby ke polisi.
Ketua LSM Garda Fisabilillah Mansyur Razak mengatakan, pidato Bobby di acara Keselamatan Laut di Pelantar II Tanjungpinang cenderung mengecilkan keberadaan etnis tertentu.
"Ia (Bobby) berpidato dalam China tapi kalau ditranslate (alih bahasa) ke dalam bahasa Indonesia, ada beberapa bahasanya sudah tendensius," kata Mansyur Razak saat dihubungi Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sebut Pelanggan dengan Nama Rasis, Kedai Minuman Ini Tutup Sementara
Laporan kasus tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/82/VI/2019/Kepri/SPKT-RES TPI, tertanggal 11 Juni 2019.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara dragon boat pada saat acara Keselamatan Laut.
"Kami melaporkan itu untuk menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang sama-sama kita tak inginkan," ujarnya.
Ia menyebutkan, dirinya melaporkan Bobby Jayanto atas nama organisasi bukan atas nama pribadi. Ada empat LSM yang melaporkan yakni Zuriat Kerabat Kerajaan Riau Lingga, Cindai dan Gagak Hitam Tanjungpinang.
Baca Juga: Dianggap Rasis terhadap BLACKPINK, DJ Cantik Ini Unggah Permintaan Maaf