Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Video pengakuan Iwan itu ditayangkan dalam jumpa pers Mabes Polri terkait kerusuhan 22 Mei di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dalam video itu Iwan bercerita, dirinya dan satu tersangka lain bernama Udin dipanggil Kivlan Zen pada Maret 2019.
Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu, Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.
Baca Juga: Terungkap! Pemasok Uang ke Kivlan Zen buat Beli Senpi adalah Politikus PPP
"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.
Iwan menjelaskan, uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk Dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.
"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein, dan saat ditangkap. Saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.