PKS Usul Bikin Pansus Kerusuhan 22 Mei saat Paripurna DPR, Golkar: Lebai

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 18:42 WIB
PKS Usul Bikin Pansus Kerusuhan 22 Mei saat Paripurna DPR, Golkar: Lebai
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan panitia khusus terkait kerusuhan 21-22 Mei, yang terjadi di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Saya usulkan perlu dibentuk pansus terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei lalu, sehingga bisa terima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga dan mengalami kebuntuan proses hukum serta informasi," kata Wakil Ketua FPKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Ia mengatakan,  tanggal 21 Mei sampai 22 Mei terjadi terjadi insiden pasca-Pemilu 2019 yang tidak diinginkan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi yang dirilis berapa jumlah yang tewas dan luka-luka.

Aboe mengutip data Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah korban tewas dalam peristiwa 21-22 Mei sebanyak 8 orang dan 730 orang luka-luka.

Baca Juga: Investigasi Kerusuhan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus

"Itu jumlah yang tidak sedikit. Saya sampaikan dukacita atas korban yang jatuh tersebut yang tidak kita kehendaki," ujarnya.

Selain jumlah korban, menurut dia, berseliweran kabar ada orang hilang dalam peristiwa tersebut dan ditahan aparat kepolisian namun tidak bisa ditemui keluarganya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai jangan sampai informasi tersebut dibiarkan liar dan tanpa tanggung jawab, sehingga perlu diluruskan agar tidak terjadi hoaks.

"Selain itu, kita perlu kawal penegakan hukum dilakukan secara benar, proporsional, dan adil," katanya.

Melalui pembentukan pansus tersebut, dia berharap DPR dapat memberikan penjelasan kepada publik berapa jumlah pasti korban tewas dan luka-luka.

Baca Juga: Kata Fauka Noor Farid, Eks Tim Mawar Dituduh Jadi Otak Kerusuhan 22 Mei

Selain itu, menurut dia, DPR dapat memberikan bantuan hukum dan akses informasi kepada masyarakat terkait dengan kericuhan Mei lalu.

"Ini usulan lugas dan jelas sehingga ini bisa menjadi perhatian kita sebagai wakil rakyat," katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Jhon Kennedy Aziz menilai, usulan FPKS itu berlebihan karena apa yang sudah dilakukan petugas keamanan, yaitu Polri/TNI telah sesuai ketentuan dan standar prosedur.

Oleh karena itu, lanjut dia, usulan FPKS untuk dibentuk Pansus Kericuhan 21-22 Mei tidak perlu ditanggapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI