"Ini usulan lugas dan jelas sehingga ini bisa menjadi perhatian kita sebagai wakil rakyat," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Jhon Kennedy Aziz menilai, usulan FPKS itu berlebihan karena apa yang sudah dilakukan petugas keamanan, yaitu Polri/TNI telah sesuai ketentuan dan standar prosedur.
Oleh karena itu, lanjut dia, usulan FPKS untuk dibentuk Pansus Kericuhan 21-22 Mei tidak perlu ditanggapi.
Baca Juga: Investigasi Kerusuhan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus