Suara.com - Peletakan batu perta (groundbreaking) pembangunan Jakarta International Stadium di Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Sunter, Jakarta Utara sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 14 Maret 2019 lalu. Saat ini, belum terlihat pengerjaan stadion baru yang sedianya akan dijadikan markas untuk Persija Jakarta itu.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Selasa (11/6/2019), tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan untuk stadion baru untuk Persija Jakarta.
Meski demikian, lahan seluas 66,6 hektar itu sudah rata dengan tanah timbunan dan dipagari seng pembatas setinggi 3 meter.
Tak ada aktivitas warga di dalamnya, yang ada hanya beberapa ekor kambing yang dilepas warga sekitar untuk mencari makan rumput di lahan ini.
Baca Juga: Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Pekerja Harus Punya KTP Jakarta
Terlihat juga lima orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di depan pintu masuk proyek. Satpol PP ini ditempatkan oleh Pemprov DKI untuk menjaga lahan stadion agar tidak dibangun gubuk atau rumah sementara oleh warga sekitar.
"Kami kalau malam dua orang yang jaga, siang tiga orang. Kami jaga supaya enggak ada gubuk dibangun di tanah Stadion," kata salah seorang Satpol PP kepada Suara.com, Selasa (11/6/2019.
Petugas Satpol PP tersebut mengaku tidak tahu mengapa tidak ada proses pembangunan setelah H+6 Hari Raya Idul Fitri. Padahal menurutnya saat bulan puasa para pekerja masih melakukan aktivitas penimbunan lahan.
"Kemarin pas puasa ada beckho (alat berat) kerja, ini enggak tau kok enggak ada, mungkin abis lebaran jadi belum jalan lagi," jelasnya.
Sementara Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengatakan proses pembangunan stadion baru untuk klub sepakbola Persija Jakarta masih menunggu finalisasi gambar design sekaligus mencari tender kontraktor pembangun.
Baca Juga: Tak Ada Operasi Yustisi, Anies Minta Pendatang Patuhi 3 'Aturan Main' Ini
"Stadium sedang kami finalkan gambar designnya, paralel dengan proses tender kontraktor, saat ini sudah ada penimbunan lahan," kata Iwan saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Pemprov DKI bersama PT Jakpro sendiri menargetkan pembangunan stadion berkapasitas 80.000 penonton itu rampung pada 2021.
Rencana itu bisa jadi akan kembali tersendat karena masalah hukum. Sebab, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau (PT Buana) atas sengketa lahan eks Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara pada Selasa (14/5/2019).
Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.