Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Senin (10/6/2019) malam.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88," kata Kombes Asep di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Awalnya Densus menangkap terduga teroris bernama Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (10/6/2019) malam.
Baca Juga: Dua Keluarga Terduga Teroris di Palangka Raya Jarang Keluar Rumah
Kemudian pada Selasa dini hari, Densus menangkap tiga rekan Harin yakni Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin di kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.
Asep mengatakan bahwa saat ini Densus sedang menginterogasi keempatnya untuk mengetahui kegiatan dan keterlibatan mereka dalam jaringan teror.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka," katanya.