Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika

Selasa, 11 Juni 2019 | 17:25 WIB
Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah itu dari HP Yusuf dikirim ke HP saya, dan saya kirim ke Armi, lalu dijawab mantap, setelah itu kembali pulang," imbuhnya.

Diketahui, Kivlan Zen kini telah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Baca Juga: Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI