Dua Keluarga Terduga Teroris di Palangka Raya Jarang Keluar Rumah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2019 | 16:20 WIB
Dua Keluarga Terduga Teroris di Palangka Raya Jarang Keluar Rumah
Warga menunjukkan barak yang dihuni terduga teroris yang masih dalam kondisi diberi garis polis line oleh aparat setelah penggerebekan, Selasa (11/6/19). (FOTO ANTARA/Adi Wibowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga setempat menilai dua keluarga terduga teroris yang digerebek Tim Densus 88 Polda Kalimantan Tengah di kamar barak bernomor lima dan enam di Jalan Pinus Permai III, Kota Palangka Raya, jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Teruga pelaku diduga baru tinggal di sana selama 10 hari.

"Berkomunikasi dengan kami saja sangat jarang, apalagi keluar rumah. Beberapa hari yang lalu saja pernah membeli sayur tapi yang dibahas hanya mengenai sayur yang dibeli, itupun sebentar saja," kata Suwarti (44) pengelola barak bernama 44A di Jalan Pinus Permai III yang tinggal bersebelahan dengan terduga teroris teroris, Selasa (11/6/2019).

Menurt Suwarti, terduga terosis yang dibekuk polisi dari barak nomor lima dan enam tersebut berjumlah 12 orang, terdiri dari empat orang laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa dan empat orang anak.

Saat dibekuk oleh pihak kepolisian, mereka tanpa perlawanan sedikitpun. Selanjutnya digiring ke mobil polisi yang sudah di persiapkan sebelum melakukan penggerebekan tersebut.

Baca Juga: 25 Terduga Teroris Ditangkap di Calon Ibu Kota Negara, Palangka Raya

"Katanya mereka itu berasal dari Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara hendak pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan. Hanya, Jumat (31/5/19), mereka kehabisan tiket pesawat, sehingga mereka memilih untuk menyewa barak sementara di daerah ini," ucapnya.

Terkait adanya penggerebekan di tempat terduga teroris, Suwarti mengaku khawatir. Kejadian tersebut akan dijadikan pengalaman untuk tidak sembarangan menyewakan kamar barak tersebut kepada warga yang identitasnya tidak jelas.

"Terduga teroris itu sempat saya mintai kartu tanda penduduk (KTP) nya, namun berdalih tidak ada. Karena terlihat seperti orang baik makanya saya berikan kesempatan untuk menyewa di barak milik kaka saya yang bernama Ati (55) dan ternyata seperti itu kejadiannya," ungkapnya.

Syahrani, Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 dan Rukun Warga (RW) XIV kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut mengaku menyaksikan saat anggota Densus 88 bersenjata lengkap selain mengamankan terduga teroris, juga melihat ada beberapa barang yang diamankan dari dalam barak nomor lima dan enam itu.

"Kalau saya liat kemarin itu ada sebuah botol cairan diduga berisi bahan kimia, kemudian buku diduga berisikan tentang jihad dan kesemuanya itu dibungkus dengan kain berwarna putih disita polisi," katanya.

Baca Juga: Teroris Ditangkap di Calon Ibu Kota Negara Baru, Palangka Raya

Berdasarkan pantauan di lapangam, kini di lokasi penggerebekan terduga teroris terlihat lenggang dan aktivitas masyarakat setempat kembali normal seperti mana biasanya. Hanya saja warga yang tinggal di kawasan setempat, masih ada rasa was-was lantaran peristiwa yang sempat menggemparkan seluruh warga Kota Palangka Raya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI