Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya

Selasa, 11 Juni 2019 | 15:39 WIB
Terungkap! Bos Lembaga Survei yang Mau Ditembak adalah Yunarto Wijaya
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei memberikan testimoni, sosok yang memberi perintah kepada mereka adalah Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein.

Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

Satu tersangka berinisial IF, yang memberikan pengakuan via video, menuturkan dirinya diperintahkan khusus oleh Kivlan Zein untuk menjadi eksekutor terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Charta Politika.

Baca Juga: Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

Sedangkan tersangka IF mengakui bertemu Kivlan Zein di masjid kawasan Pondok Indah.

”Saya bertemu Pak Kivlan di masjid Pondok Indah. Keesokan harinya, saya bertemu lagi Pak Kivlan di masjid Pondok Indah,” kata IF.

Setibanya di parkiran masjid, kata IF, Army—rekan Kivlan Zen—memanggilnya masuk ke dalam mobil. Dalam mobil itu, IF bertemu Kivlan Zen.

”Pak Kivlan menyodorkan ponsel ada foto Yunarto (Wijaya; Direktur lembaga survei Charta Politika) beserta alamat,” tuturnya.

Kivlan, kata dia, sempat berjanji kalau ada yang bisa eksekusi, maka menjamin anak istri bersangkutan serta liburan ke mana pun.

Baca Juga: Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen

”Besoknya, kami survei ke lokasi, sekitar 12 siang. Sesampainya di sana, memakai ponsel Yusuf, kami memfoto dan memvideokan alamat Pak Yunarto. Saya kirim ke Army, dijawab mantab.”

Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:

HK, warga Bogor.

Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.

Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong.

Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.

Peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Menerima uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI