Suara.com - Polisi menahan Irfansyah, satu dari enam tersangka terkait ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei yang direncanakan saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Melalui siaran video yang diputar Kemenkopulkuman pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blak menceritakan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap para tokoh.
Dalam keterangannya, Irfansyah mengaku mendapatkan perintah dari Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen untuk mengeksekusi Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Baca Juga: 4 Tokoh Nasional Ternyata Akan Dibunuh oleh Salah Seorang Warga Tangsel
Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.
Terkait rencana eksekusi itu, Irfansyah pun sempat melakukan survei ke kediaman Yunarto di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia mengambil uang operasional 5 juta. Kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan pak Kivlan. Alamat pak Yunarto di Duren Tiga," kata Irfansyah melalui siaran video.
Sebelumnya, Mabes Polri stelah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Baca Juga: Pengacara Akui Kivlan Zein Kenal Para Pengancam Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.