Suara.com - Nama Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut oleh para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, sebagai sosok pemberi perintah.
Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Baca Juga: Selesai 28 Jam Diperiksa, Kivlan Zen Langsung Diangkut ke Rutan Guntur
Ia menceritakan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di Kelapa Gading. Ia mengakui diberikan uang Rp 150 juta untuk membeli 4 senjata api. Sebanyak Rp 50 juta di antaranya berbentuk Dolar Singapura.
“Senjata saya dapatkan dari ibu-ibu juga, masih keluarga besar TNI, dengan jaminan uang Rp 50 juta. Adapun pesan Pak Kivlan, saya target Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut (Binsar Panjaitan; Menko Kemaritiman).”
Sementara tersangka TJ mengakui menemui Kivlan Zein dan mendapatkan foto serta alamat target yang akan dieksekusi.
“Dapat perintah Mayjen Kivlan Zen lewat Haji kurniawan, saya sebagai eksekutor. Saya diberi Rp 50 juta dari Kivlan lewat Kurniawan,” tuturnya.
Sedangkan tersangka IR mengakui bertemu Kivlan Zein di masjid kawasan Pondok Indah.
Baca Juga: Melawan, Kivlan Zen Berencana Gugat Polisi ke Sidang Praperadilan
”Saya bertemu Pak Kivlan di masjid Pondok Indah. Keesokan harinya, saya bertemu lagi Pak Kivlan di masjid Pondok Indah. Army memanggil saya masuk ke dalam mobil mobil, ada Pak Kivlan sendiri. Pak Kivlan menyodorkan ponsel ada foto Yunarto (Wijaya; Direktur lembaga survei Charta Politika) beserta alamat,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:
HK, warga Bogor.
Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.
IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
TJ, warga Cibinong.
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.
AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.
AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Menerima uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.