Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal menyebutkan perusuh 22 Mei pada kerusuhan 22 Mei di Jakatra membawa sejata mematikan. Senjata itu di antaranya pedang sampai panah beracun.
Polisi mematikan jika ada 2 kelompok massa yang berdemo 21 - 22 Mei 2019. Mereka yang demo damai dari siang sampai setelah salat Isya. Sementara massa yang berdemo rusuh pada malam harinya.
Mereka menggunakan benda-benda mematikan untuk menyerang polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Selasa, 21 Mei 2019.
"Bukan hanya menggunakan benda-benda kecil kecil, tetapi benda-benda mematikan," kata Iqbal dalam keterangan pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa, saat menyampaikan kronologi dan pengusutan kericuhan pada 21-22 Mei 2019.
Baca Juga: Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
Ia menyebutkan, bom molotov yang dilemparkan ke arah petugas, bila mengenai kepala, dan cairannya tumpah, itu pasti menyebabkan terbakar di sekujur tubuh. Petasan roket yang diterbangkan itu juga berbahaya dan mematikan, batu sebesar conblock sudah dipersiapkan, katanya,
"Ada juga panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal didampingi Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi dan sejumlah perwira Polri.
Ia mengaskan massa segmen dua itu sangat berbeda dengan massa segmen satu yang berunjuk rasa secara damai dan tertib.
"Kami bahkan memberikan toleransi kepada massa segmen satu ini untuk berbuka puasa bersama, dan setelah pukul 21.30, baru mereka membubarkan diri," katanya.
Sementara massa dua berdatangan sekitar 500 orang dan berkumpul di depan dan di samping Bawaslu dengan menyerang petugas.
Baca Juga: Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
Polisi pun mendesak mereka untuk mundur, membubarkan diri, hingga ke Tanah Abang tetapi mereka melakukan perlawanan, sedangkan di lokasi lain berdatangan juga massa perusuh lain
"Ada perencanaan matang dari 'master mind' untuk merusak," katanya.
Iqbal menyebutkan dalam kericuhan tesebut delapan personel Polri terluka dan mendapat rawat inap dan 225 personel Polri rawat jalan.