Suara.com - Sebanyak 25 orang terduga teroris ditangkap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap Densus 88 di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas.
Mereka yang ditangkap di Palangka Raya terdiri dari enam laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa serta lima anak-anak. Sedangkan di Gumas, ia hanya menyebut sepuluh orang tanpa menjabarkannya.
"Saat ini mereka telah diamankan oleh aparat, untuk yang di Palangka Raya jumlahnya sekitar 15 orang dan Gunung Mas 10 orang," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalteng Agus Pramono di Palangka Raya, Selasa (11/6/2019).
Mereka yang telah ditangkap itu, diduga termasuk dalam jaringan teroris Uzla dan masih belum lama berada di wilayah Kalteng. Saat ini koordinasi terus dibangun pihaknya bersama kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Teroris Ditangkap di Calon Ibu Kota Negara Baru, Palangka Raya
"Kejadian ini hendaknya menjadi peringatan bagi semua pihak, untuk lebih waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Terlebih saat ini masih dalam suasana Lebaran, biasanya pada arus balik banyak warga pendatang baru dari luar Kalteng yang akan datang dan mengadu nasibnya. Mulai dari mencari pekerjaan, hingga membuka usaha sendiri.
Tingginya animo warga pendatang yang ingin ke Kalteng, harus menjadi perhatian dari semua pihak, khususnya masing-masing pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait di wilayah setempat.
"Galakkan pengawasan kepada masyarakat dan kondisi di lingkungan sekitar, terlebih pada saat arus balik Lebaran. Sehingga dapat dicegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dengan memanfaatkan momen itu," ungkap Agus.
Ia menjelaskan, terorisme dan radikalisme merupakan dua hal yang harus diwaspadai dan diantisipasi, sebab membahayakan persatuan dan kesatuan, termasuk keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Kenal Teroris Kartasura, Prabowo: Ali Dagang Minyak Wangi di Klithikan
Selain itu agar efektif dan efisiennya pengamanan lingkungan, seharusnya dilakukan dari tingkat yang paling bawah. Yakni dengan mengaktifkan kembali kegiatan jaga malam oleh warga di setiap lingkungan serta memaksimalkan peran ataupun fungsi dari ketua rukun tetangga. (Antara)