Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan membantah keterlibatan Tim Mawar dalam insiden kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta. Hal tersebut merujuk pada pemberitaan Majalah Tempo dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".
Chairawan menegaskan, Tim Mawar telah bubar sejak tahun 1999 melalui putusan pengadilan. Selepas pensiun dari dunia militer, dirinya menyebut tak pernah berhubungan dengan seluruh anggota Tim Mawar.
"Sudah tak ada kegiatan lagi. Saya pun tak pernah berhubungan lagi dengan mereka," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Untuk itu ia bersama tim kuasa hukum mendatangi Dewan Pers untuk membuat laporan. Ia yakin jika Dewan Pers dapat menyelesaikan kasus jurnalistik tersebut.
Baca Juga: Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
"Jadi saya sangat percaya pada Dewan Pers, makanya saya datang. Namanya Dewan pasti arif," sambungnya.
Selain itu Chairawan berharap agar pihak kepolisian untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut. Selepas dari Dewan Pers, ia beserta kuasa hukum akan mendatangi Baresktim Mabes Polri guna membuat laporan serupa.
"Iya, yang medsos kita adukan UU ITE ke Bareskrim, kalau ini kan yang majalah Temponya. Ya itu yang kita minta polisi untuk selidiki, dari mana itu percakapannya," ujar Chairawan.
Untuk diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei.
Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Baca Juga: Pukul 14.00 WIB, Polisi Ungkap Kerusuhan 22 Mei, Eks Tim Mawar Terlibat?
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.