Videonya Cekik Ayam Viral, Pria Ini Jadi Buron

Selasa, 11 Juni 2019 | 13:16 WIB
Videonya Cekik Ayam Viral, Pria Ini Jadi Buron
Ilustrasi ayam (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi seorang pria mencekik seekor ayam seketika viral di media sosial. Pria yang belum diketahui identitasnya itu kini dalam pengejaran oleh pihak berwenang.

Mengutip Astro Awani, Selasa (11/6/2019), Departemen Layanan Kedokteran Hewan Terengganu, Malaysia saat ini sedang menyelidiki video yang viral di Facebook itu.

Video berdurasi 13 detik tersebut dengan cepat tersebar setelah diunggah pada Sabtu (8/6/2019) lalu. Banyak warganet yang merasa ngeri melihatnya.

Bersama teman-temannya, pria dalam video itu, yang diduga berusia 20-an tahun, tampak mencekik dan menyiksa ayam yang masih hidup sampai kejang.

Baca Juga: Kebun Binatang Ragunan, Ancol, Hingga TMII Bisa Dikunjungi Hari Ini

Asosiasi Hewan Malaysia lalu menyoroti insiden itu dan mengajak publik untuk ikut peduli. Mereka mendesak agar pihak berwenang terkait menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Meskipun korban dalam kasus ini hanya seekor ayam, tindakan yang ditunjukkan oleh para pemuda ini tidak bisa dianggap enteng. Animal Malaysia mendesak Departemen Layanan Kedokteran Hewan Malaysia untuk menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan menghukum mereka yang terlibat dalam tindakan kejam dan kasar ini," bunyi imbauan dari Asosiasi Hewan Malaysia.

Direktur Departemen Layanan Kedokteran Hewan Terengganu dr Mohd Termizi Gghazali mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pencarian dengan mengumpulkan informasi tentang pelaku dan teman-temannya.

"Dalam UU Kesejahteraan Hewan 2015, setiap tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan hewan dapat diajukan ke pengadilan. Jika terbukti bersalah, terdakwa bisa didenda paling sedikit RM20 ribu (Rp68,4 juta) atau hukuman penjara maksimal 3 tahun," katanya pada Astro Awani.

Ia menambahkan, orang-orang yang memelihara hewan harus mematuhi pedoman penyembelihan hewan ternak, antara lain tidak boleh memukulnya dan pembantaian hewan tak boleh disiarkan ke publik.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyiksaan, Kebun Binatang Ini Ditutup Paksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI