Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019). Bersama kuasa hukumnya, ia tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Chairawan menyebut pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Pasalnya, Tim Mawar telah lama bubar.
"Dengan berita ini saya merasa dirugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan di gedung Dewan Pers.
Sementara, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut jika apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo begitu tendensius. Selain itu, ia menuding jika Majalah Tempo tak melakukan klarifikasi dengan menyebut Tim Mawar dalam pemberitaan itu.
Baca Juga: Disebut di Balik Kerusuhan 22 Mei, Eks Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar!
"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," ujar Herdiansyah.
"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa dirugikan," sambungnya.
Saat ini Chairawan beserta tim kuasa hukum berada di lantai 7 Gedung Dewan Pers dan tengah membuat pelaporan.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan, mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei.
Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers
Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.