Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers

Selasa, 11 Juni 2019 | 10:02 WIB
Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers
Aksi kerusuhan 22 Mei. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan akan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers serta Bareskrim Polri pada Selasa (11/6/2019) hari ini.

Laporan itu akan diawali ke Dewan Pers pada pukul 11.00 WIB. Kemudian dilanjutkan melapor ke Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.

"Iya benar, nanti akan laporan ke dua tempat itu (Dewan Pers dan Bareskrim Polri)," ujar tim pelapor, Irjen Pol (Purn) Yuskam Nur kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Baca Juga: Mabes Polri Selidiki Keterlibatan Eks Anggota Tim Mawar di Aksi 22 Mei

Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan, Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi.

Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI