Suara.com - Seorang guru matematika di sebuah sekolah menengah pertama Singapuran, pada Senin (10/6/2019) dihukum penjara 2 tahun 3 bulan karena dinilai terbukti mengeksploitasi secara seksual seorang siswa berusia 15 tahun.
Hubungan antara guru perempuan dengan muridnya itu, demikian diwartakan Channel News Asia, bermula ketika prestasi bocah itu di mata pelajaran matematika kurang bagus.
Kemudian selama National Cadet Corps (NCC), program perkemahan yang digelar oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Singapura, guru itu mendekati muridnya tersebut dan bertanya, mengapa sang bocah membecinya.
Tetapi anak itu mengatakan ia tak membenci guru perempuan, yang ketika itu masih berusia sekitar 26 tahun.
Baca Juga: Kenali Modus Eksploitasi Seksual Anak Secara Online
Seusai acara itu, sang guru terus mengirimi muridnya tersebut pesan pendek. Hubungan mereka pun berlanjut semakin dekat dan guru perempuan itu, dalam sebuah pesan, mengatakan ia memiliki perasaan tertentu terhadap anak itu.
Mereka kemudian mulai berkencan, pergi menonton film bersama, dan terlibat dalam hubungan fisik. Hubungan mereka berlangsung selama 9 bulan.
Bercinta dan Terungkap
Dalam sebuah liburan ke Geylang, sebuah kawasan yang dikenal dengan hiburan malamnya di Singapura, mereka melakukan hubungan seksual. Mereka berlibur di daerah itu selama periode 28 November hingga 2 Desember 2016.
Ketika itu sang bocah berbohong kepada ibunya. Ia mengaku pergi mengikuti perkemahan NCC. Adapun guru itu kini berusia 29 tahun. Ia mengajar di sekolah tersebut sejak 2014, tetapi kini ia telah dikeluarkan. Ia mengajar mata pelajaran matematika dan bahasa Inggris.
Baca Juga: Fitri, Penyintas Melawan Eksploitasi Seksual Anak Berbalut Budaya Patriarki
Hubungan terlarang antara guru perempuan dan muridnya itu terungkap setelah ibu anak itu mulai curiga, setelah ia menemukan sejumlah surat cinta di rumah mereka sekitar akhir 2016 sampai awal 2017.
Sang ibu semakin curiga setelah puteranya sempat bertanya, apakah mungkin ibunya menikahi seorang yang usianya 11 tahun lebih tua. Ibu anak itu kemudian melaporkan kecurigaannya pada pihak sekolah.
Sekolah lalu menggelar penyelidikan dan hubungan cinta guru - murid itu pun terbongkar. Masalah itu lalu dilaporkan ke polisi pada 15 Februari 2017.
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan sejumlah pesan erotis di ponsel kedua insan itu. Termasuk di dalamnya pesan dari sang guru yang mengajak murid itu berhubungan seksual. Foto keduanya sedang berciuman juga ditemukan dalam ponsel.
Di pengadilan, Hakim Christopher Tan mengatakan kasus itu berbeda dari kasus eksploitasi seksual lainnya karena sang guru menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh muridnya.
"Kepercayaan yang telah diserahkan kepada terdakwa bukan saja berasal dari murid-muridnya, tetapi juga dari orang tua, dan sistem pendidikan," kata Hakim Tan.
Sementara pengacara sang guru dalam pengadilan mengatakan perempuan itu pantas diberi hukuman ringan karena ia sudah tak lagi bisa bekerja di industri pendidikan.
"Terdakwa tidak mengintimidasi korban untuk terlibat dalam hubungan tersebut, ia tak memeras, atau menekan anak di bawah umur. Ini adalah hubungan suka sama suka," kata T M Sinnadurai, pengacara guru tersebut.
Sinnadurai juga menekankan bahwa korban dalam kasus tersebut tidak mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis.