Sang ibu semakin curiga setelah puteranya sempat bertanya, apakah mungkin ibunya menikahi seorang yang usianya 11 tahun lebih tua. Ibu anak itu kemudian melaporkan kecurigaannya pada pihak sekolah.
Sekolah lalu menggelar penyelidikan dan hubungan cinta guru - murid itu pun terbongkar. Masalah itu lalu dilaporkan ke polisi pada 15 Februari 2017.
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan sejumlah pesan erotis di ponsel kedua insan itu. Termasuk di dalamnya pesan dari sang guru yang mengajak murid itu berhubungan seksual. Foto keduanya sedang berciuman juga ditemukan dalam ponsel.
Di pengadilan, Hakim Christopher Tan mengatakan kasus itu berbeda dari kasus eksploitasi seksual lainnya karena sang guru menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh muridnya.
Baca Juga: Kenali Modus Eksploitasi Seksual Anak Secara Online
"Kepercayaan yang telah diserahkan kepada terdakwa bukan saja berasal dari murid-muridnya, tetapi juga dari orang tua, dan sistem pendidikan," kata Hakim Tan.
Sementara pengacara sang guru dalam pengadilan mengatakan perempuan itu pantas diberi hukuman ringan karena ia sudah tak lagi bisa bekerja di industri pendidikan.
"Terdakwa tidak mengintimidasi korban untuk terlibat dalam hubungan tersebut, ia tak memeras, atau menekan anak di bawah umur. Ini adalah hubungan suka sama suka," kata T M Sinnadurai, pengacara guru tersebut.
Sinnadurai juga menekankan bahwa korban dalam kasus tersebut tidak mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis.
Baca Juga: Fitri, Penyintas Melawan Eksploitasi Seksual Anak Berbalut Budaya Patriarki