Suara.com - Seorang guru matematika di sebuah sekolah menengah pertama Singapuran, pada Senin (10/6/2019) dihukum penjara 2 tahun 3 bulan karena dinilai terbukti mengeksploitasi secara seksual seorang siswa berusia 15 tahun.
Hubungan antara guru perempuan dengan muridnya itu, demikian diwartakan Channel News Asia, bermula ketika prestasi bocah itu di mata pelajaran matematika kurang bagus.
Kemudian selama National Cadet Corps (NCC), program perkemahan yang digelar oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan Singapura, guru itu mendekati muridnya tersebut dan bertanya, mengapa sang bocah membecinya.
Tetapi anak itu mengatakan ia tak membenci guru perempuan, yang ketika itu masih berusia sekitar 26 tahun.
Baca Juga: Kenali Modus Eksploitasi Seksual Anak Secara Online
Seusai acara itu, sang guru terus mengirimi muridnya tersebut pesan pendek. Hubungan mereka pun berlanjut semakin dekat dan guru perempuan itu, dalam sebuah pesan, mengatakan ia memiliki perasaan tertentu terhadap anak itu.
Mereka kemudian mulai berkencan, pergi menonton film bersama, dan terlibat dalam hubungan fisik. Hubungan mereka berlangsung selama 9 bulan.
Bercinta dan Terungkap
Dalam sebuah liburan ke Geylang, sebuah kawasan yang dikenal dengan hiburan malamnya di Singapura, mereka melakukan hubungan seksual. Mereka berlibur di daerah itu selama periode 28 November hingga 2 Desember 2016.
Ketika itu sang bocah berbohong kepada ibunya. Ia mengaku pergi mengikuti perkemahan NCC. Adapun guru itu kini berusia 29 tahun. Ia mengajar di sekolah tersebut sejak 2014, tetapi kini ia telah dikeluarkan. Ia mengajar mata pelajaran matematika dan bahasa Inggris.
Baca Juga: Fitri, Penyintas Melawan Eksploitasi Seksual Anak Berbalut Budaya Patriarki
Hubungan terlarang antara guru perempuan dan muridnya itu terungkap setelah ibu anak itu mulai curiga, setelah ia menemukan sejumlah surat cinta di rumah mereka sekitar akhir 2016 sampai awal 2017.