Bambang pun meyakini salah satu bukti permohanan terkait Ma'ruf Amin tersebut bisa menyebabkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.
"Salah satu yang menarik, kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," tandasnya.
Baca Juga: TKN Minta MK Tolak Perbaikan Berkas Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo