Suara.com - Murtaja Qureiris, remaja berusia 18 tahun di Arab Saudi, menghadapi hukuman mati dengan cara dipancung dan mayatnya disalib, setelah terlibat demonstrasi memprotes kebijakan Kerajaan Raja Salman.
Amnesty International telah mendesak Kerjaaan Arab Saudi untuk mengesampingkan hukuman mati bagi seorang anak remaja yang ditangkap lima tahun lalu.
Murtaja Qureiris ditangkap saat masih berusia 13 tahun, saat ia ikut aksi protes terhadap pemerintah and ditahan sejak saat itu.
Qureiris yang kekinian berusia 18 tahun kemungkinan menghadapi eksekusi karena serangkaian pelanggaran, beberapa di antaranya terjadi ketika ia berusia 10 tahun.
Baca Juga: Umur 10 Tahun Pernah Ikut Demo, Pemuda Arab Saudi Ini Terancam Hukuman Mati
Penuntutan publik Arab Saudi meminta hukuman mati untuk Qureiris Agustus lalu, karena pelanggaran yang dianggap berat.
"Dia berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, menghadiri pemakaman saudaranya Ali Qureiris yang tewas dalam protes pada 2011, bergabung dengan 'organisasi teroris', melempar Molotov koktail di kantor polisi, dan menembaki pasukan keamanan,” demikian informasi yang didapat Amnesty Internasional dan dikutip Al Jazeera, Senin (10/6/2019).
Kantor berita CNN memublikasikan rekaman video yang menunjukkan Qureiris diduga berpartisipasi dalam protes sepeda di provinsi timur Arab Saudi pada 2011, bersama sekelompok anak muda lainnya.
Menurut CNN, otoritas perbatasan Saudi menahan Qureiris ketika ia bepergian dengan keluarganya ke Bahrain pada 2014.
Amnesty mengatakan setelah penangkapannya, Qureiris dikurung di sebuah pusat tahanan remaja di kota timur Dammam.
Baca Juga: Ikut Arab Saudi, Ini 45 Negara yang Rayakan Idul Fitri Selasa Hari Ini
Rezim Saudi juga menolak akses seorang pengacara sampai sidang pengadilan pertamanya pada Agustus 2018.