Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Pekerja Harus Punya KTP Jakarta

Senin, 10 Juni 2019 | 17:34 WIB
Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Pekerja Harus Punya KTP Jakarta
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak mempermasalahkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melakukan operasi yustisi bagi warga pendatang usai Lebaran 2019. Tjahjo mengatakan setiap warga negara memang berhak untuk tinggal ataupun bekerja di Ibu Kota.

Tjahjo mengatakan, warga pendatang yang hendak tinggal atau bekerja di Jakarta diharuskan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.

"Permasalahannya, KTP-nya saja, kalau memang dia berniat tinggal di Jakarta, niat kerja di Jakarta secara profesional dia harus mempunyai KTP di Jakarta," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Dengan begitu, Tjahjo menilai apa yang dilakukan Anies Baswedan sudah benar. Menurutnya, apa yang dilakukan mantan Mendikbud itu bagian dari kebijakan dalam menata penduduk di Jakarta.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Lebaran, Tjahjo: HTI Sudah Bubar, Jangan Gunakan Nama Ormas

"Tapi Jakarta sebagai ibu kota negara yang semua warganya punya hak yang sama untuk tinggal, untuk bekerja, untuk datang itu enggak ada masalah," ujarnya.

Gubernur Anies Baswedan saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2019. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Gubernur Anies Baswedan saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2019. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Diberitakan sebelumnya, Anies memastikan Pemprov DKI tidak akan meakukan operasi yustisi bagi warga pendatang dari luar kota ke Jakarta usai Lebaran 2019.  Anies bahkan memastikan tidak akan melakukan operasi yustisi.

Anies beralasan semua warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk tinggal dan menetap di mana saja.

"Kenapa? Karena kita semua warga Indonesia boleh berada di mana saja, tidak kemudian diperiksa karena KTP-nya bukan KTP lokal karena kita memang warga negara Indonesia yang punya hak sama untuk tinggal di mana saja di wilayah NKRI," tutur Anies Baswedan.

Baca Juga: Ardhi Tjahjoko Tetap Jadi Manajer Persija Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI