Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk

Senin, 10 Juni 2019 | 15:21 WIB
Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Bikin Kualitas Udara Jakarta Buruk
Sejumlah pengendara terjebak di kemacetan di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan kendaraan bermotor yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta buruk. Anies menilai buruknya kualitas udara Jakarta saat ditinggal mudik warganya adalah akibat residu polusi kendaraan bermotor.

Anies menyebutkan jika di Jakarta ada 17 juta kendaraan bermotor. Itulah sumber polusi.

"Di Jakarta ini kita memiliki 17 juta kendaraan bermotor, dengan 17 juta kendaraan bermotor maka bisa dibayangkan kualitas udara yang dihasilkan akibat dari residu polutan itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6/2019).

Anies menilai untuk mengatasi permasalah polusi udara tak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI sendiri karena polusi itu sendiri disebabkan oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Ditinggal Warga Mudik, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk dan Berbahaya

"Menurut saya Ini adalah polusi karena kita semua, jadi kita akan bereskan itu satu persatu," kata Anies.

Dari Pemprov DKI sendiri, kata Anies sudah melakukan berbagai upaya seperti melakukan pengendalian kendaraan umum dengan mengganti bus konvensional TransJakarta menjadi bus listrik.

"Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap," jelas Anies.

Sementara Anies mengaku tidak bisa mengatur polusi udara yang bersumber dari pembangkit listrik, menurutnya itu adalah kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan," tegasnya.

Baca Juga: LBH: Car Free Day dan Taman Kota Tidak Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Untuk diketahui, polusi udara di Jakarta sudah mencapai level berbahaya karena mengandung senyawa Particulate Matte (PM) 2,5. Senyawa ini berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI