Suara.com - Warganet digegerkan oleh beredarnya tulisan yang diklaim sebagai isi surat rahasia tentang rencana Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap perwira aktif TNI.
Klaim yang diperiksa:
Pengguna Facebook berakun Putri Nurul Aisyah, Minggu (9/6/2019), menyebar tulisan berjudul: Izin Melaporkan Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 Untuk Melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif.
Berikut isinya:
Baca Juga: CEK FAKTA: Gubernur Edy Rahmayadi Mau Sumpal Mulut Polisi Pakai Granat?
Kpd Yth Dansatgassus
Dari Kadensus 88
Perihal : Rencana penangkapan beberapa *Perwira TNI AD aktif* terkait informasi penembakan beberapa tokoh di antaranya Jendral (purn) Hendropriyono dan Komjen (purn) Drs. Goeris Mere.
Sehubungan dengan reff tersebut di atas diperintahkan kepada Satgasus untuk:
- Senantiasa berkoordinasi dengan Spamad dan puspomad agar tidak terjadi kesalahpahaman antar institusi. Setelah ditangkap agar segera diserahkan ke Puspomad
- Senantiasa memberikan jukrah kpd seluruh anggota yang terlibat, utk bertindak, bertutur kata dgn menggunakan etika kesopanan mengingat dengan adanya kejadian Cilacap anggota TNI AD menjadi sensitif.
- Khusus anggota aktif dari Kopassus dan Taipur Kostrad agar penangkapan dilaksanakan diluar Ksatrian mereka untuk mencegah bentrok jiwa korsa. Utamakan bujukan secara persuasif.
- Berikan Tindakan atau sanksi yg tegas untuk anggota yang bertindak diluar SOP karena dapat merusak hubungan sinergitas yang sudah baik antara TNI dan Polri.
- Terimakasih utk dilaksanakan.
*Wakadensus 88.*
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Remaja Dianiaya Petugas di Masjid Al-Huda Bernama Harun?
Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H
*Analisa :*
*Polisi mulai bertindak keluar batas dengan dilakukannya upaya penagkapan perwira aktif TNI*
*Peristiwa penangkapan Purnawirawan dan Cilacap adalah test case terhadap reaksi dan soliditas intern TNI*
Selain mengunggah tulisan itu di akunnya sendiri, Putri Nurul Aisyah juga menyebarnya ke grup komunitas Facebook bernama Ar Rayyah Cyber News.
Fakta:
Melalui akun terverifikasi miliknya, Divisi Humas Mabes Polri membantah informasi tersebut.
Berikut klarfikasi lengkap seperti yang dimuat pada akun Facebook dan Instagram milik Divisi Humas Polri:
Telah beredar broadcast Informasi dengan isi konten “Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk Melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif”, yang mengatasnamakan Wakadensus 88 Brigjen Martinus Hukom, adalah tidak benar alias hoaks.
Waka Densus 88 AT Mabes Polri Brigjen Marthinus Hukom S.I.K, M.H;
- Tidak pernah menempuh program pendidikan Magister Hukum dengan menyandang gelar M.H.
- Dalam penulisan ejaan nama “Martinus” yang tercantum dalam Broadcast tersebut tidak sesuai, ejaan yang sesuai/ Benar adalah “Marthinus”.
- Brigjen Marthinus Hukom, S.I.K., yang saat ini menjabat Waka Densus 88 AT Mabes Polri tidak pernah mengirimkan pesan tersebut.
Kesimpulan:
Pesan yang disebar di media-media sosial tentang rencana Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap perwira aktif TNI adalah kebohongan alias hoaks.