Dia mencontohkan, salah satu calon penggugat yang bekerja di Kawasan Slipi, Jakarta Barat sampai harus membeli alat pengukur kualitas udara karena anaknya mengalami sakit akibat polusi udara.
"Dia tinggal di BSD tapi kerja di Slipi Jakarta Barat, nah ketika dia di luar negeri anaknya tidak pernah kena sinus, sinusnya tidak kambuh, tapi ketika balik ke indonesia anaknya sakit-sakitan sinus segala macam," contohnya.
Maka dari itu, mereka akan menggugat lima lembaga negara mulai dari Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Saat ini LBH masih melengkapi berkas kajiannya sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2019.
Baca Juga: Ditinggal Warga Mudik, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk dan Berbahaya
"Kalau tidak ada kendala tanggal 18 juni rencananya kita akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri jakarta pusat. Gugatan sendiri persiapannya sudah 80 persen, itu kami siapkan kajiannya sudah hampir setahun melakukan riset segala macam, bukan sebulan dua bulan," tegas Ayu.