Viral Ceramah Ustaz Lancip, Sebut 60 Orang Tewas saat Aksi 21-22 Mei

Senin, 10 Juni 2019 | 11:48 WIB
Viral Ceramah Ustaz Lancip, Sebut 60 Orang Tewas saat Aksi 21-22 Mei
Ustaz Lancip.[Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Potongan ceramah Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang karib disapa Ustaz Lancip soal kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta mendadak viral di media sosial.

Rekaman tersebut diunggah di akun channel Youtube Gemolong City pada 6 Juni 2019 dengan judul: 'Kesaksian Ustadz Lancip Terhadap Peristiwa 21 - 22 Mei 2019'.

Dalam ceramahnya tersebut, Ustaz Lancip mengklaim ditembaki oleh pasukan Brimob, meski sudah disuruh mundur sejauh 200 meter.

Dia pun mengisahkan dirinya menghindar dengan mudah dari peluru-peluru yang diklaim milik anggota Brimob. Dia pun mengaku sempat dibentak oleh salah seorang komandannya.

Pun Ustaz Lancip mengklaim sejumlah anggota Brimob menganiaya beberapa anak buahnya. "Itu brimob-brimob biadab," ujarnya.

Ustaz Lancip pun menyebut beberapa masjid di Jakarta ditembaki saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

“Masjid Al Makmur ditembakin dalamnya. Jadi itu bukan hoaks. Tiga masjid dibredel ama Brimob,” klaimnya.

Bukan hanya itu, Ustaz Lancip juga menyebut aparat mendatangi markas FPI di Petamburan untuk menembaki orang-orang yang tidur.

“Dan yang lebih biadabnya lagi, mereka berangkat ke Markas Petamburan. Di Petamburan orang lagi pada tidur ditembakin,” cetusnya.

Ustaz Lancip menambahkan, kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei menyebabkan puluhan orang meninggal dan ratusan lainnya hilang.

“Ibu tahu berapa yang mati sekarang? Hampir 60 orang. Ratusan orang masih hilang,” imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa apa yang disampaikannya bukan hoaks. Pasalnya, dia menyaksikan secara langsung.

“Itu bukan saya ngomong hoaks. Saya saksi matanya. Saya duduk di putaran Tanah Abang. Saya lihat ditembakin,” katanya berapi-api.

Lantaran ceramahnya itu, Ustaz Lancip mendapat surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Surat itu beredar di media sosial.

Dalam surat itu, tertulis Ustaz Lancip bakal diminta klarifikasi pada Senin 10 Juni 2019 di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu juga, disebutkan dia dijerat pasal UU ITE dan KUHP.

Berikut video ceramahnya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI