Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan dan pembinaan kepada pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota usai libur lebaran 2019. Proses itu akan dilakukan mulai 14 Juni hingga 3 Juli mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan pendataan dilakukan oleh pengurus RT dan RW setempat dengan cara mendatangi satu per satu rumah warga atau door to door.
Proses pencatatan ini akan dilakukan pada 14 Juni hingga 25 Juni 2019, hal ini dilakukan untuk memetakan wilayah tujuan pendatang.
"Pendataan melibatkan RT dan RW. jadi RT dan RW melakukan pendataan. Sehingga dari pendataan itu akan teridentifikasi mana spot atau area yang dominan pendatang barunya," kata Dhany Sukma di Balai Kota, Senin (10/6/2019).
Baca Juga: Hadapi Arus Balik, Bima Arya: Kota Bogor Tidak Anti Terhadap Pendatang
Setelah didata, mereka akan dibina oleh dinas dukcapil untuk melakukan pencatatan sipil bagi pendatang yang akan tinggal permanen, pembinaan juga akan dilakukan bagi warga Jakarta yang membutuhkan perbaikan catatan sipil.
"Dari sana tanggal 26 dan 3 juli kita akan lakukan Insya Allah layanan bina kependudukan. kita akan utamakan atau prioritaskan bukan hanya warga non-permanen, tapi juga warga Jakarta yang juga tidak memiliki dokumen kependudukan. Misalnya tidak punya akta kelahiran, kita penuhi kebutuhannya dengan dokumen yang sifatnya kependudukan," jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan istilah razia operasi yustisi yang kerap dilakukan di terminal atau stasiun seusai libur Idul Fitri 2019, dia mengubahnya dengan menggunakan istilah Pelayanan Bina Kependudukan karena ingin menjadikan ibu kota sebagai kawasan yang setara untuk semua golongan.