10 Hari Lagi Izinnya Habis, FPI Belum Perpanjangan SKT

Senin, 10 Juni 2019 | 11:41 WIB
10 Hari Lagi Izinnya Habis, FPI Belum Perpanjangan SKT
Massa FPI demo ke Mabes Polri [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) hingga kini belum mengajukan izin perpanjangan SKT (Surat Keterangan Terdaftar). Padahal izin FPI yang akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang.

FPI belum mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Sampai sekarang (FPI) belum ada pengajuan Untuk perpanjang SKT, itu saja," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan tidak ada batas waktu Ormas untuk mengajukan SKT.

Baca Juga: Ramai Petisi Stop Izin FPI, Begini Kata Mendagri

"Ya nggak apa-apa. Ini kan tergantung mereka. Kan mengajukan ini tak ada batasnya, sampai batas tertentu sampai masanya habis. Kita tunggu saja," kata dia.

Tak hanya itu, Soedarmo menuturkan FPI boleh mengajukan perpanjangan izin meski lewat dari masa berlaku FPI pada 20 Juni 2019. Namun jika FPI tak mengajukan perpanjangan, FPI tak memiliki SKT.

"Boleh juga, boleh. Dimasalahnya di Undang-undang itu enggak ada batas waktu kalau tanggal sekian, atau batas waktunya sekian, nah itu nggak ada. Kalau dia memang belum mengajukan, berarti dia tak memiliki izin. Gitu aja. Tak punya SKT (Surat Keterangan Terdaftar)," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI