Suara.com - Ali Amirul Alam, terduga teroris asal Pulau Jawa dibekuk tim Densus 88 Antiteror Polri saat hendak membeli buah di Pasar Tugu Kota Bandarlampung, Minggu (9/6/2019).
"Kami tadi siang rencana mau beli buah," kata Sodik (34), adik ipar Ali Amirul Alam seperti dilansir Antara di Bandarlampung, Minggu malam.
Sodik menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama istrinya, Isni dan mertuanya pergi ke pasar ingin membeli buah-buahan. Saat itu, mereka menggunakan sepeda motor ke pasar, Ali berboncengan dengan ibunya, sedangkan Sodik berboncengan dengan istrinya.
"Pas sampai di pasar, mertua dan istri saya turun dan mencari buah-buahan. Karena cuaca panas kemudian saya sama kakak ipar saya berteduh di sebuah toko waralaba yang ada di pasar," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Teroris, Ali Diringkus Densus 88 saat Sambangi Rumah Orang Tua
Saat sedang berteduh, kata dia, tiba-tiba datang polisi berpakaian seragam dan berpakaian preman langsung memegang kakak Ali, kemudian kakak iparnya itu langsung dibawa.
Dia sendiri mengaku tidak mengetahui persoalan kakak iparnya itu hingga terpaksa dijemput aparat.
"Saya kaget ditangkapnya di depan saya. Saya juga sempat tanya masalahnya katanya nanti dikabari lagi," ucapnya.
Saat kakak iparnya tersebut dibawa kemudian Sodik bersama istri dan mertuanya pulang ke kontrakannya yang berada di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya bersama polisi tersebut.
Sesampainya di rumah, kemudian polisi menggeledah rumah yang ditinggali Sodik bersama istri dan mertuanya tersebut. Polisi kemudian membawa sebuah tas yang diduga berisi pakaian, handphone, jaket, dan sebuah pelat nopol motor AD.
Baca Juga: Bomber Bunuh Diri Kartasura Rofik Asharudin Tak Masuk Jaringan Teroris
"Cuma bawa itu aja, terus nanya juga tidurnya di mana, saya jawab tidur sama ibunya di kamar," ujar dia.