Selain itu, Djoko menyarankan untuk pengemudi angkutan umum diijinkan beroperasi 8 jam sehari dengan durasi maksimal 4 jam harus beristirahat dengan waktu 30 menit. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang dinilai sudah mulai menurun.
Jadi tidak adalahnya mengikuti himbauan di atas untuk kelancaran pemudik arus balik saat gunakan rest area dan berkendara.