Andi Arief Berandai-andai, Bagaimana Jika MK Menangkan Prabowo - Sandiaga?

Minggu, 09 Juni 2019 | 14:48 WIB
Andi Arief Berandai-andai, Bagaimana Jika MK Menangkan Prabowo - Sandiaga?
Potret Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat diciduk Polisi (dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief berandai-andai jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Andi Arief lewat rangkaian kicauan atau kultwit pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_.

Awalnya Andi Arief menilai banyak partai politik yang terbawa perasaan dalam menentukan sikap menjadi koalisi atau oposisi. Menurutnya, pada rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto adanya oposisi berkelanjutan lantaran memang tidak adanya mekanisme penggantian presiden setiap lima tahun seperti halnya pasca reformasi.

"Banyak yang baper dalam koalisi dan sikap oposisi. Dulu ada oposisi berkelanjutan dalam penumbangan Soeharto karena memang gak ada mekanisme 5 tahunan gantikan rejim. Pemilu cuma memanjangkan kekuasaan Soeharto. Tetapi, kalau Gerindra mau jadi oposisi lagi, harus dihargai," kicau Andi Arief seperti dikutip suara.com pada Minggu (9/6/2019).

Menurut Andi Arief, dalam sistem kepartaian di era pascareformasi pergantian rezim dalam Pemilu yang demokratis partai politik seharusnya terlahir bukan untuk bercita-cita menjadi oposisi. Dia berpendapat, setiap partai politik justru harus berupaya dengan cara yang benar terlibat dalam kekuasaan dan dalam mengelola rakyat.

Baca Juga: Demokrat Usul Prabowo Bubarkan Koalisi, Gerindra: Ngerti Hukum Nggak?

"Semua partai boleh bercita-cita terlibat dalam mengelola rakyat dalam kekuasaan, namun semua kembali apakah presiden terpilihnya memandang perlu melibatkan atau tidak. Namun ketidaklaziman memilih oposisi pada akhirnya juga tidak ada pilihan jika Presiden terpilih tidak memerlukan," kicaunya.

Sementara kata Andi Arief, bagi partai politik yang memang tidak memiliki pasangan calon presiden atau wakil presiden perilaku memilih partai dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dimaksudkan agar partai dan calon legislatif bisa berperan dalam pemerintahan. Beda halnya kata Andi Arief bagi partai politik yang memiliki calon presiden dan wakil presiden.

"Mungkin berbeda Partai yang miliki capres/cawapres prilaku pemilih agar figur partai jadi Presiden. Itulah dasar menjadi oposisi jika kalah,"

Oleh karenanya, Andi Arief pun berandai jika pada akhirnya MK memenangkan Prabowo - Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 maka pemerintahan selama lima tahun kedepan akan dikelola oleh partai pengusungnya yakni Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan, Partai Demokrat sebagai partai pendukung menurutnya tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan dan tergantung pada ajakan presiden terpilih.

"Bagaimana kalau MK memenangkan 02? Pemerintahannya akan dikelola Gerindra-PAN-PKS sebagai pengusung. Partai Demokrat hanya pendukung, juga tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan tergantung ajakan Presidennya. Namun bisa saja koalisi 01 terlibat jika dianggap penting."

Baca Juga: Pemilu Selesai, Demokrat Sarankan Prabowo Bubarkan Koalisi Pilpres 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI