Sidak Rutan Kejagung, Ombudsman Dilarang Masuk Sel Tahanan

Minggu, 09 Juni 2019 | 04:00 WIB
Sidak Rutan Kejagung, Ombudsman Dilarang Masuk Sel Tahanan
Ombudsman RI Sidak Rutan Kejagung di Salemba, Sabtu (8/6/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah melakukan inspeksi mendadak di TMC Polda Metro Jaya, Ombudsman RI pun langsung bergerak ke Kejaksaaan Agung untuk mengecek Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Sabtu (8/6/2019) malam.

Adapun anggota Ombudsman RI yang memimpin langsung yakni Adrianus Meliala. Setibanya rombongan sekitar pukul 21.00 WIB, sempat tak diizinkan langsung untuk melihat rumah tahanan, dan ditahan oleh sejumlah anggota pengawalan Kejagung.

Pantauan Suara.com, tim dari Ombudsman pun sempat bernegosiasi dengan petugas penjaga Kejagung.

"Tunggu, kami lapor atasan kami dulu kepala rutan," kata seorang petugas kejagung, Sabtu (8/6/2019) malam.

Baca Juga: Sidak Depo Pertamina, Ombudsman Geram Tak Ada Petugas Jaga

Setelah menunggu selama 30 menit, akhirnya pihak Ombudsman bertemu dengan Kepala Rutan Kejagung bernama Suwirjo.

Adrianus pun langsung mengajak berbicara kepada Suwirjo dengan kehadirannya bersama awak media, ingin memantau pelayanan publik ketika cuti lebaran.

Adrianus pun meminta izin kepada Suwirjo untuk melihat kondisi rumah tahanan yang dikelola oleh Kejagung.

Sontak, Suwirjo pun enggan memberikan izin tersebut, lantaran Ombudsman tak memiliki izin resmi dari pimpinan dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski begitu, Suwirjo mengizinkan hanya melihat dari depan pintu sel masuk tahanan.

"Dilihat dari luar saja pak (kepada Adrianus). Dari dalam maaf tidak bisa (melihat sel tahanan)," kata Suwirjo di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2019).

Baca Juga: Sidak ke Polsek Cempaka Putih, Ombudsman Soroti Kondisi Ruang Tahanan

"Ini kan harus ada izin dari atasan. Ini kan melalui tindak pidana khusus. Disampaikan oleh saya, saya acc baru bisa," Adrianus menambahkan.

Adrianus pun menyebut kedatangannya hanya untuk melihat bagaimana para petugas Kejagung memberikan pelayanan kepada para tahanan.

Namun, Suwirjo pun tetao bersikeras untuk Ombudsman hanya dapat melihat dari depan ruang sel.

"Ini hari libur. Juga tak ada jam besuk. Dengan segala hormat belum bisa mengizinkan. Itu kalau bapak mau lihat dari luar bisa saja," tegas Suwirjo

Setelah berdebat panjang, hingga akhirnya Ombudsman mau dengan tawaran Suwirjo dan menuju sel tahanan kejagung.

Setelah menaiki 7 lantai dengan menggunakan lift, kami melihat kondisi depan sel tahanam Kejagung.

Adrianus pun bertanya kepada Suwirjo, ada berapa tahanan yang berada di Kejagung.

"Disini ada 7 tahanan. 1 lagi diantarkan ke rumah sakit," jawab Suwirjo

Selanjutya Adrianus pun menanyakan bagaimana perlakuan kepada tahanan Kejagung, yang di mana memang terkait kasus-kasus besar korupsi. Apakah ada perlakuan khusus terhadap tahanan tersebut.

Suwirjo pun menjawab bahwa dalam penanganan tahanan di Kejagung sudah sesuai Standar Operasional Prosedur yang dikeluarkan Kemenkumham.

Suwirjo pun menyebut untuk makanan setiap tahanan diberikan setiap harinya selama tiga kali. Itupun dengan sesuai biaya Rp 15 ribu.

"Tahanan itu kami siapkan makanan 3 kali sehari. Itu dengan biaya memang Rp15 ribu," kata Suwirjo

Adrianus pun menanyakan apakah ada tahanan yang menerima makanan dari luar ataupun yang tak sesuai dengan para tahanan lain.

"Tidak, itu sudah SOP kami, tahanantak bisa terima makanan dari luar," ucap Suwirjo.

Adrianus pun melihat dari depan pintu sel tahanan, memang kondisi terlihat bagus dan bersih. Di mana untuk ruang tunggu pengunjung disediakan AC.

Namun, untuk di dalam sel tahanan hanya disediakan kipas angin.

Untuk diketahui, adapun dari 7 tahanan yang dimiliki kejagung, salah satunya merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Galiela Karen yang dijerat dalam kasus korupsi.

Adapun sidak dilakukan Ombudsman RI, sedang melakukan giat pelayanan fasilitas publik ketika cuti lebaran 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI