Ombudsman Minta Pemprov DKI Segera Angkat Petugas Damkar Jadi PNS

Jum'at, 07 Juni 2019 | 19:47 WIB
Ombudsman Minta Pemprov DKI Segera Angkat Petugas Damkar Jadi PNS
Ombudsman RI minta petugas damkar jadi PNS. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Pos Pemadam Kebakaran Sektor 2 Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) sore. Dalam sidaknya, Ombudsman meminta Pemprov DKI memperhatikan kesejahteraan petugas damkar.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala saat sidak menemukan masih ada petugas damkar yang masih berstatus sebagai pegawai honorer sehingga jaminan kerjanya belum penuh.

"Gimana kesejahteraannya, tanya kepada mereka, berapa yang sudah PNS, pasti semua honorer. Jadi kita-kita ini bertarung. Anak-anak muda ini harus mendapatkan status yang baik, jadi PNS, ada asuransi, jaminan kesehatan," kata Adrianus di Pos Damkar Sektor 2 Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019) sore.

Selain itu, Ombudsman juga melihat peralatan yang dimiliki oleh Damkar DKI Jakarta belum sepenuhnya berkualitas jika dibandingkan dengan peralatan damkar di luar negeri.

Baca Juga: Disidak Ombudsman, Puskesmas Setiabudi Ditinggal Cuti Semua Dokter PNS

"Damkar DKI memang di atas yang lain, jauh di atas yang lain, jadi kalau tadi bapak bilang bahwa personel masih kurang, kalau kota lain jauh lebih kurang. Belum dari sisi peralatannya dan anggarannya," ucap Adrianus.

Adrianus menambahkan petugas damkar juga harus diberikan pelatihan lebih karena tugas mereka tak hanya memadamkan api tetapi juga menyelamatkan manusia hingga hewan seperti kasus kucing yang terjebak di ketinggian hingga ular yang masuk ke pemukiman warga.

"Karena rescue mengharuskan kompetensi yang khusus juga. Contoh, ada korban, ketika diangkat harus hati-hati kalo misalnya patah tulang ya tambah mati, jadi harus ada keterampilan baru seiring tugas yang luas," kata Adrianus.

Komandan Peleton Damkar Sektor 2 Koja, Irwan Sudarmanto mengaku keterampilan yang dimiliki oleh petugas selama ini kurang, bahkan mereka lebih banyak belajar otodidak dari media seperti youtube.

"Memang perlu peningkatan keterampilan yang lain, model evakuasi, penyelamatan hewan, ini pohon ini perlu perhitungan juga kan, perlu dengan tekni tinggi juga. Karena banyak kabel-kabel juga. Jadi perlu peningkatan pengetahuan juga jangan asal nebang," ungkap Irwan.

Baca Juga: Ombudsman Ditolak Saat Sidak Pelayanan Publik ke Rutan KPK

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI