Sidak Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Minta Semua Komunikasi Tahanan Direkam

Jum'at, 07 Juni 2019 | 17:27 WIB
Sidak Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Minta Semua Komunikasi Tahanan Direkam
Ombudsman RI Sidak Rutan Pondok Bambu. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah melakukan inspeksi mendadak di berbagai tempat pelayanan publik, Ombudsman RI bergeser melakukan sidak di Rutan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jalan Pahlawan Revolusi, Jumat (7/6/2019). Di sini Ombudsman menyoroti interaksi warga binaan dengan pihak ketiga.

Anggota Ombudsman Adrianus Maliala melihat secara umum rutan Pondok Bambu sudah berjalan normal dan para tahanan juga dibina dengan baik.

"Pada umumnya dan seperti dugaan kita memang situasi yang bersih, asri, dan semoga hal itu bisa membantu para warga binaaan," kata Andrianus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (7/6/2019).

Namun, ia menyoroti pelayanan saranan komunikasi yang disediakan bagi para tahanan untuk menghubungi sanak saudaranya. Dalam temuan Ombudsman, di rutan ini percakapan telepon para tahanan belum bisa direkam sehingga berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Juga: 181 Warga Binaan Rutan Medaeng Dapat Remisi Lebaran, 2 Bebas

"Untuk memantau sebetulnya kepada siapa dia komunikasi, apalagi kalau ada kecurigaan bahwa tahanan ini memiliki jaringan di luar. Tapi untuk yang kedua belum dipastikan bahwa record atau data tentang siapa menelpon siapa itu belum ada," ungkapnya.

"Kami menyarankan agar kemudian pihak rutan juga bertanya memastikan hahwa ada record yang dipegang oleh Karutan," tambah Adrianus.

Sementara itu, Kepala Rutan Pondok Bambu Eko Suprapti memastikan bahwa pihaknya selalu memantau komunikasi para tahanan.

"Yang jelas di rutan tidak ada HP yang masuk dalam kamar. Kalo pun ada yang memberi kemarin kita sudah cek dan ada dari pegawai tindaklanjuti," ungkapnya.

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

Baca Juga: Sebanyak 332 Napi di Rutan II B Gresik Mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Selain itu di bidang kesehatan Ombudsman juga akan melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air dan pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI