Sidak ke Polsek Cempaka Putih, Ombudsman Soroti Kondisi Ruang Tahanan

Jum'at, 07 Juni 2019 | 13:50 WIB
Sidak ke Polsek Cempaka Putih, Ombudsman Soroti Kondisi Ruang Tahanan
Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meiala saat melakukan sidak ke Kantor Kepolisian Sektor Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019). (Suara.com/ Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kepolisian Sektor Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019). Ombudsman menyoroti kondisi gedung Polsek dan ruang tahanan.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan dalam temuannya ia melihat kondisi bangunan Polsek Cempaka Putih sudah kurang layak terutama di ruang tahanan yang kurang baik untuk kesehatan tahanan.

"Khususnya ruang tahanan memang kami lihat agak sedikit kurang cahaya, hal mana akan mempengaruhi kesehatan mereka khususnya ketika mereka kurang cahaya, kurang olahraga, gizi juga kurang dan sebagainya, maka itu akan mengakibatkan mereka mudah sakit dan ketika sakit ujung-ujungnya yang pusing adalah jajaran polsek," kata Adrianus di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019).

Temuan ini, kata Adrianus akan diteruskan ke pimpinan kepolisian Polda Metro Jaya sekaligus Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Juga: Disidak Ombudsman, Puskesmas Setiabudi Ditinggal Cuti Semua Dokter PNS

"Pasti kami akan panggil Pak Gatot (Kapolda Metro Jaya) dan Pak Tito (Kapolri)," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana mengapresiasi kedatangan pihak Ombudsman yang memperhatikan kondisi di wilayahnya. Semua masukan dari Ombudsman akan diteruskan ke atasannya untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah mengajukan dan mudah-mudahan untuk perbaikan atau renovasi gedung polsek cempaka putih ini akan direalisasi di tahun yang akan datang atau tahun 2020, mudah-mudahan masukan dari pak Adrianus maliana pimpinan juga merespon dengan cepat," jelasnya.

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

Selain itu di bidang kesehatan Ombudsman juga akan melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, pintu air dan pasar.

Baca Juga: Ombudsman Ditolak Saat Sidak Pelayanan Publik ke Rutan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI