Disidak Ombudsman, Puskesmas Setiabudi Ditinggal Cuti Semua Dokter PNS

Jum'at, 07 Juni 2019 | 12:26 WIB
Disidak Ombudsman, Puskesmas Setiabudi Ditinggal Cuti Semua Dokter PNS
Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat melakukan sidak di Puskesmas Setiabudi, Jalan Halimun, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019). (Suara.com/ Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat pelayanan publik untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan optimal saat libur Lebaran 2019. Mereka mengecek Puskesmas Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (7/6/2019) sekit

Rombongan Ombudsman RI tiba di Puskesmas Setiabudi, Jalan Halimun, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Anggota Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala terkejut melihat antrean pasien di lobi puskesmas yang menumpuk.

Saat sampai di dalam Puskesmas mereka semakin terkejut karena petugas medis yang siaga hanya satu orang dokter dan seorang perawat sehingga pasien harus menunggu sejak subuh.

Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui hanya petugas medis yang berstatus honorer bukan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Ombudsman Ditolak Saat Sidak Pelayanan Publik ke Rutan KPK

Adrianus menilai hal ini sangat buruk karena puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta itu seharusnya dijaga oleh dokter PNS yang sudah disumpah.

"Kami concern yang tadi ya puskesmas ini dijalankan selama masa libur oleh dokter yang non PNS selama masa libur, dokter PNS-nya semua cuti. Saya kira gak tepat begitu karena penanggung jawabnya ada pada dokter PNS di puskesmas maka itu tidak seyogyanya hanya diserahkan pasa teman-teman dengan status kontrak seperti ini," kata Adrianus di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).

Atas temuan ini, Ombudsman RI akan membuat berita acara dan memberikan saran kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan penindakan.

"Maka ini menjadi perhatian terutama pada Dinas Kesehatan DKI," jelasnya.

Baca Juga: Tak Ada Titik Terang, Ombudsman Desak Polri Autopsi Petugas KPPS Meninggal

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti Kantor Polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI