Ombudsman Ditolak Saat Sidak Pelayanan Publik ke Rutan KPK

Jum'at, 07 Juni 2019 | 11:46 WIB
Ombudsman Ditolak Saat Sidak Pelayanan Publik ke Rutan KPK
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan sidak ke rumah tahanan KPK, Jumat (7/6/2019). (Suara.com/ Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat pelayanan publik untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan optimal saat libur Lebaran 2019. Rumah tahanan KPK menjadi tempat pertama yang disidak Ombudsman pada Jumat (7/6/2019).

Di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, tim yang dipimpin anggota Ombudsman Adrianus Meliala sampai di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun mereka tidak diizinkan masuk rutan, karena pihak rutan belum mengizinkan tempatnya untuk disidak pihak Ombudsman.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kalapas, tapi belum ada jawaban. Ya, bisa dibilang menolak secara halus," kata Adrianus di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019).

Adrianus menambahkan pihaknya hanya ingin melihat situasi di dalam rutan yang merupakan fasilitas publik.

Baca Juga: Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI

"Di sini kami akan mengecek beberapa fasilitas publik. Rutan kan fasilitas publik. Kami mau cek di dalam, kondisi bagaimana, seperti wc, ventilasi udara, dan sebagainya. Pelayanan untuk pembesuk bagaimana, terutama saat lebaran gini," jelasnya.

Selanjutnya, hasil sidak akan diserahkan ke lembaga terkait di atasnya sebagai bahan rekomendasi teguran agar memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia.

"Kami panggil semua lembaga terkait dan kami beri saran. Misalnya kalau di Puskesmas, ya, ke Dinkes. Misalnya dulu yang bikin Menteri Kesehatan malu itu karena kami temukan ada UGD yang tutup, semua dokternya libur lebaran. Itu kan enggak boleh," ungkap Adrianus.

Objek sidak Ombudsman hari ini akan menuju ke 7 titik yaitu meliputi bidang penegakan hukum seperti kantor polisi, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, juga bidang transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

Baca Juga: Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

Selain itu untuk bidang kesehatan, Ombudsman RI juga akan melakukan sidak ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas, selain juga ke markas pemadam kebakaran, kantor kelurahan, kecamatan, PLN, serta ke pintu-pintu air dan pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI