Suara.com - Tiga unit rumah kontrakan dilalap si jago merah di Jalan Penyelesaian Tomang III RT 02 RW 04, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2019) malam. Pemilik kontrakan, Dani (65) menjadi korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian yang tengah berjaga mendapatkan laporan kebakaran tersebut yang terjadi pada pukul 22.20 WIB. Sebanyak 16 mobil pemadam kebakaran langsung diturunkan guna memadamkan api.
"Diduga diakibatkan obat nyamuk bakar disalah satu rumah kontrakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (7/6/2019).
Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian atau sekitar pukul 22.50 WIB. Akibat dari kebakaran tersebut pemilik kontrakan yakni H. Dani meninggal dunia.
Baca Juga: Tolak Anies Bangun Rusun, Korban Kebakaran Kampung Bandan Lakukan Ini
Selain itu ada juga kerugian materiil akibat dari kebakaran tersebut. Kebakaran tersebut kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Kembangan.
"Korban jiwa atas nama H. Dani 65 tahun. Kerugian 1 unit mobil merek Mitsubishi dan 1 unit sepeda motor Honda Vario," tandasnya.