Lebaran di Rutan Polda Metro, Eggi Sudjana Masih Bicara soal Kezaliman

Rabu, 05 Juni 2019 | 11:19 WIB
Lebaran di Rutan Polda Metro, Eggi Sudjana Masih Bicara soal Kezaliman
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana harus merayakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah di dalam Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Metro Jaya. Usai melaksanakan salat Ied, Eggi berbicara soal kezaliman.

Dari pantauan Suara.com di lokasi, Eggi duduk di barisan paling depan saat melaksanakan salat Ied bersama 200 tahanan lainnya. Setelah melaksanakan salat, Eggi mengatakan kalau seseorang yang telah dizalimi memiliki hak untuk berdoa kepada Allah.

Doa yang dimaksud Eggi itu ialah balasan bagi siapapun yang melakukan zalim. Akan tetapi dirinya tidak menyebut siapa yang dimaksudkannya.

"Tentu suasana maaf memaafkan itu satu kondisi yang nasional bahkan dunia ya, tapi juga ada hak spritual. Kalau yang dizalimi punya hak untuk minta ya Allah, balaslah siapa yang mendzaliminya itu. Mudah-mudahan balasan Allah segera akan terwujud, Insya Allah," kata Eggi.

Baca Juga: Anies Lebaran ke Jokowi, Bawa Istri dan Anak Kompak Pakai Kostum Putih

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi – Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Baca Juga: Pileg dan Pilpres Gaduh, Maruf Amin Minta Publik dan Elit Kembali Damai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI