Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet merayakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Metro Jaya. Tanpa kumpul keluarga, Ratna menyantap makanan yakni lontong sayur.
Momen Idul Fitri atau lebaran biasanya diisi dengan kumpul bersama keluarga besar serta menyantap makanan khas lebaran. Namun hal tersebut tidak dapat dirasakan oleh Ratna.
Lebaran tahun ini Ratna harus merayakan hari lebaran di balik rutan karena harua menjalani proses hukum. Seusai menjalankan salat Ied, Ratna tampak sedang menyantap makanan bersama para tahanan wanita lainnya.
"Lagi makan lontong," kata Ratna.
Baca Juga: Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet Tunggu Kedatangan Keluarga
Dirinya pun tidak terlihat canggung ketika harus berlebaran bersama tahanan lainnya. Ratna mengatakan kalau dirinya nyaman menghabisan waktu lebaran di dalam rutan karena sudah menganggap tahanan lainnya sebagai keluarga.
"Ya begini, enak lah. Iya keluarga semua, keluarga besar," tandasnya.
Proses persidangan yang terakhir, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut JPU ada beberapa faktor yang memberatkan hingga tuntutannya menjadi enam tahun penjara.
Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, salah satu faktornya adalah Ratna dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Daroe saat membacakan surat tuntutan kepada Ratna dalam persidangan.
Baca Juga: Rayakan Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet: Ya Begini, Enak Lah
"Hal memberatkan terdakwa berusia lanjut berintelektual mempuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik," ujar Daroe.