Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet harus merayakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti). Dirinya pun menanti kedatangan keluarganya untuk bersilahturahmi di hari Lebaran.
Saat ditemui Suara.com di dalam rutan, Ratna terlihat sumringah usai melaksanakan salat Ied. Ia melaksanakan ibadah bersama tahanan wanita dan ratusan tahanan pria lainnya.
Dalam momen Lebaran, Ratna memiliki hak untuk mendapatkan kunjungan dari keluarganya.
"Nanti jam 11 (keluarga datang)," kata Ratna.
Baca Juga: Rayakan Lebaran di Rutan, Ratna Sarumpaet: Ya Begini, Enak Lah
Meskipun begitu, Ratna merasa hangat bisa berlebaran di dalam rutan. Hal tersebut lantaran dirinya yang sudah menganggap tahanan lainnya seperti keluarga sendiri.
"Iya keluarga semua, keluarga besar," tandasnya.
Proses persidangan yang terakhir, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut JPU ada beberapa faktor yang memberatkan hingga tuntutannya menjadi enam tahun penjara.
Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, salah satu faktornya adalah Ratna dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Daroe saat membacakan surat tuntutan kepada Ratna dalam persidangan.
Baca Juga: Eggi Sudjana dan Ratna Sarumpaet Salat Ied Dalam Rutan Polda Metro Jaya
"Hal memberatkan terdakwa berusia lanjut berintelektual mempuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik," ujar Daroe.