Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet merayakan hari raya Idul Fitri di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2019). Dirinya tidak masalah apabila harus merayakan lebaran di dalam rutan.
Dalam kesempatan lebaran kali ini, Ratna mengenakan pakaian berwarna putih dengan celana panjang berwarna abu-abu. Untuk kerudung, Ratna memilih warna merah muda yang senada dengan tas yang dibawanya.
Ratna ikut melaksanakan salat Ied bersama 200 tahanan lainnya. Saat ditanya soal perasaannya berlebaran di dalam rutan, Ratna pun tidak keberatan.
"Ya begini di Tahti, enak lah," kata Ratna sembari tertawa.
Baca Juga: Eggi Sudjana dan Ratna Sarumpaet Salat Ied Dalam Rutan Polda Metro Jaya
Setelah itu Ratna terlihat menyantap makanan bersama tahanan lainnya. Sembari menyantap makanan, Ratna pun asyik bercengkrama dengan tahanan wanita lainnya.
Proses persidangan yang terakhir, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut JPU ada beberapa faktor yang memberatkan hingga tuntutannya menjadi enam tahun penjara.
Koordinator JPU Daroe Tri Sadono, salah satu faktornya adalah Ratna dianggap sebagai figur publik, intelektual, namun masih melakukan kebohongan. Hal itu disampaikan Daroe saat membacakan surat tuntutan kepada Ratna dalam persidangan.
"Hal memberatkan terdakwa berusia lanjut berintelektual mumpuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik," ujar Daroe.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Bui karena Intelektual Tapi Sebar Hoaks