Ikut Takbir Keliling Bersama Warga, Anies Ditagih Stadion Baru Persija

Rabu, 05 Juni 2019 | 05:39 WIB
Ikut Takbir Keliling Bersama Warga, Anies Ditagih Stadion Baru Persija
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki mobil bak terbuka berbaur dengan warga di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang dalam kegiatan takbiran keliling. (Suara.com/ Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki mobil bak terbuka milik Dinas Perhubungan DKI berbaur dengan warga di jalanan sekitar Pasar Tanah Abang dalam kegiatan takbiran keliling, Selasa (4/6/2019) malam. Sekelompok warga menagih langsung stadion baru untuk Persija Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Anies dengan menggunakan baju muslim berwarna abu-abu menaiki mobil dishub bersama Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara.

Mereka berdua menabuh bedug sembari mengumandangkan takbir di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur hingga ke Pasar Tanah Abang.

Kehadiran mereka berdua ditengah jalanan membuat warga yang sudah memenuhi jalan merayakan takbiran keliling semakin semarak, kembang api dan kumandang takbir terus diteriakkan sepanjang jalan.

Baca Juga: Antisipasi Teror saat Lebaran, Polisi Perluas Penjagaan

Disela perjalanan, sekelompok pemuda dari arah berlawanan yang juga merayakan takbiran keliling langsung mempertanyakan kelanjutan pembangunan stadion baru untuk klub Persija Jakarta.

"Pak Anies, pak Anies, stadion mana pak Anies, stadion mana?," teriak warga dari atas bus.

Namun pertanyaan warga hanya dibalas dengan senyuman dan lambaian tangan, Anies juga sempat mengacungkan jempol dan telunjuknya sebagai simbol suporter Persija, The Jakmania.

Kekinian, stadion baru yang dibuat untuk Persija Jakarta sepertinya akan kembali tersendat karena masalah hukum. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau (PT Buana) atas sengketa lahan eks Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara.

Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.

Baca Juga: Naik Mobil Bak Terbuka, Anies Ikut Takbiran Keliling di Tanah Abang

Hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait pembangunan stadion bagi klub berjulukan Macan Kemayoran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI