Dalam Hadis Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
"Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
Khotbah pertama, sang khatib disunahkan untuk memulai khutbah dengan membaca takbir sebanyak sembilan kali dan pada khotbah kedua dianjurkan diawali dengan membaca tujuh kali takbir.
Baca Juga: Deretan Aplikasi Mudah Menghitung dan Membayar Zakat