Suara.com - Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua, dilaporkan melakukan penembakan terhadap YM (32 th) yang diduga rekan saat minum minuman keras.
Kapolda Papua Irjen Rudolf Roja kepada Antara di Jayapura, Selasa(4/6/2019), mengakui adanya insiden tersebut dan tim dijadwalkan Rabu (5/6) ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras, hingga menewaskan YM. Diawali pertengkaran antarkeduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk, Saya akan memproses pidana Brigadir RK,“ tegas Irjen Roja.
Data yang terhimpun mengungkapkan, insiden terjadi Senin (3/6) malam sekitar pukul 23.30 WIT berawal saat keduanya dalam keadaan mabuk akibat menegak miras di kafe kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.
Baca Juga: Persija Resmi Datangkan Wonderkid Asal Papua dan Alumni Garuda Select
Brigpol RK, menembak menggunakan pistol jenis revolver yang merupakan inventaris pos polisi Ilwayab, Polsek Kimaam.
Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga hingga tembus ke depan, dan jenazah saat ini masih disemayamkan di pos Pol Wanam.