Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 04 Juni 2019 | 17:13 WIB
Dokter Hewan Ditangkap, Mau Bentuk Republik Andalas Raya
Pemeriksaan dokter hewan warga Limapuluh Kota di Mapolres Limapuluh Kota. [Antara/istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pelaku mengunggah konten-konten tersebut di antara tanggal 22 Mei, 26 Mei, dan 28 Mei 2019, sedangkan barang bukti yang disita adalah sebuah telepon pintar. Konten-konten itu menyebar dan menjadi perhatian secara nasional," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, Sy merupakan lulusan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa. Ia juga mengalami persoalan rumah tangga.

"Memang dia ini sekarang ada permasalahan keluarga, ada beberapa kali membangun rumah dan itu selalu gagal. Ini yang membuat dia merasa ada yang perlu dia ceritakan melalui aplikasi Facebook," kata dia lagi.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan

Kemudian Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.

"Dalam penangkapan itu, kami dibantu jajaran Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota," ujarnya lagi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pada akun Facebooknya, pelaku menuliskan kalimat seperti:

"Saya tak ingin makar tapi jika kalian pikir NKRI itu hanya hitungan jumlah pemilih di Pulau Jawa, saya punya hak untuk bergerak paling terdepan untuk mewujudkan ini dan jangan anggap ini hanya meme main-main mainan saja #kami telah sedang bergerak.”

Baca Juga: Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh

Republik Andalas Raya Sumatera menuntut referendum jika Indonesia dipimpin oleh Presiden Joko Widodo yang zalim, otoriter, penipu dan semena-mena pada ulama dan rakyat. By: Barisan Pemuda Pulau Andalas.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI